Dua Titik, Satu Aksi: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan di Bandara Hang Nadim dan Perairan Batu Besar

Avatar photo
Oplus_131072
banner 120x600
banner 468x60

Batam. Satuan Tugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dalam sepekan terakhir. Penindakan pertama dilakukan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam terhadap seorang penumpang yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu, sementara operasi kedua menargetkan kapal bermuatan ratusan paket barang kiriman ilegal di perairan Batu Besar.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Muhtadi, menyampaikan bahwa kedua operasi tersebut merupakan hasil sinergi antara tim intelijen dan patroli laut.

“Ini menunjukkan ketajaman koordinasi kami dalam mengantisipasi berbagai modus pelanggaran hukum,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (25/7/2025).

Penyelundupan Sabu di Bandara

Penindakan pertama terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025. Petugas Bea Cukai mengamankan seorang calon penumpang berinisial OT yang hendak terbang dari Batam menuju Surabaya dan Lombok. OT menunjukkan gelagat mencurigakan saat melewati pemeriksaan X-Ray di Bandara Hang Nadim.

“Petugas mendeteksi adanya lilitan lakban di balik pakaian dalam tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan tiga bungkus kristal putih yang disembunyikan di area dubur. Hasil uji menunjukkan zat tersebut positif methamphetamine,” ungkap Muhtadi.

Total sabu yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 188,9 gram. OT mengaku diperintah oleh pria berinisial PI, yang dikenalnya di sebuah tempat hiburan malam di Tanjung Balai Karimun. PI menjanjikan upah sebesar Rp5 juta per bungkus.

OT juga difasilitasi tiket pesawat dan akomodasi sebelum keberangkatannya ke Lombok. Di Batam, sabu diterimanya dari pria lain berinisial SH, seorang residivis kasus narkoba.

“Seluruh barang bukti dan tersangka telah kami serahkan ke Polda Kepulauan Riau. Berdasarkan estimasi kami, keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menyelamatkan negara dari potensi beban biaya rehabilitasi sebesar Rp1,5 miliar,” jelas Muhtadi.

Penangkapan Kapal di Perairan Batu Besar

Sementara itu, dalam operasi laut di perairan Batu Besar, petugas Bea Cukai juga menangkap sebuah kapal yang mengangkut ratusan paket barang kiriman ilegal. Detil mengenai jumlah dan jenis barang masih dalam proses pendataan, namun penindakan ini disebut sebagai bagian dari langkah tegas menekan peredaran barang tanpa dokumen resmi di wilayah perairan Batam.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di jalur udara maupun laut untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi negara,” tutup Muhtadi.

banner 325x300