PALEMBANG – Warga di Gang Bersama dan Gang Bersama 1, RT 30 RW 06, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, mengeluhkan kondisi jalan setapak cor gantung yang baru saja selesai dikerjakan namun sudah mengalami kerusakan parah.
Proyek yang bersumber dari dana APBD tersebut diduga menggunakan material di bawah standar, bahkan disebut-sebut diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dengan inisial B dalam pelaksanaannya.
Menurut keterangan warga, pekerjaan jalan setapak itu baru rampung sekitar tiga hari lalu. Namun, di beberapa titik sudah tampak retak, hancur, dan berlubang. Menurut penuturan Warga menduga pekerjaan jalan tersebut menggunakan besi dengan ukuran kecil hanya sekitar 5 atau 6 milimeter—menjadi penyebab lemahnya konstruksi.
“Baru tiga hari selesai, tapi sudah banyak yang rusak. Kami akhirnya bergotong royong secara swadaya menambal bagian yang hancur supaya masih bisa dilewati,” ujar salah satu warga setempat, Selasa (11/11/2025).
Selain itu, warga juga mengaku saat jalan tersebut dilalui, struktur cor gantung tampak bergetar, yang memperkuat dugaan bahwa pekerjaan konstruksi tidak sesuai standar teknis.
Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait turun tangan menelusuri proyek tersebut. Mereka juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat, termasuk oknum ASN yang disebut-sebut ikut bermain dalam pelaksanaan proyek.
Proyek jalan setapak ini sebelumnya diharapkan dapat memperlancar akses warga di lingkungan padat penduduk tersebut. Namun, kondisi yang terjadi justru menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan serta transparansi penggunaan anggaran.











