Aktifitas Proyek Cut and Fiil PT Global Diduga Belom Mengantongi Izin Dari Instansi

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Batam. Terlihat dari banyaknya aktivitas lalu lalang mobil lori dumd truk ban 10 yang sedang mengangkut tanah melintas di area jalan trans patimura Kabil Punggur batam diduga adanya pengerukan tanah ilegal dan diduga bisnis penjualan tanah

Sepertinya pemotongan tanah bukit atau yang sering di bilang cut and fill di wilayah Jalan trans patimura Kabil’ kecamatan nongsa diduga belum mengantongi surat izin yakni, UKL,UPL,serta  SPPL dari instansi

Terkait aktifitas proyek cut and fill yang di kelaim lahan PT Global dikerjakan oleh bang buyung, kalau yang bertanggung jawab inisial AJ.T. ujar selaku penanggung jawab di lokasi (Ceker).

Saat awak media melakukan pertanyaan sama orang di lokasi, sopir dumtruk mengatakan bahwa tanah tersebut dibawak ke salah satu PT. sumex, yang beralamat di batam center. Ujarnya

Pantau awak media di lokasi tidak ada tanda sesama sekali legalitas atau plang dari perusahaan yang sebutkan atau dari instansi

Sementara informasi awak media yang tidak mau di publikasikan namanya dalam pemberitaan’ aktivitas tersebut sudah berjalan lama dan mereka berkerja 24 jam namun mereka sempat berhenti jika kalau hujan saja. Imbuhnya

Untuk mendapatkan informasi lebih jelas, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada ditpam BP batam, DLH, aparat penegak hukum (APH) khususnya direktorat reserse kriminal khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri’ Polresta barelang, Polsek nongsa, untuk mempertanyakan pengerukan tanah di kelurahan kabil jalan Pattimura, legalitas izin pengerukanya.

Hingga berita ini terbit media ini belom mendapatkan konfirmasi legalitas proyek dari perusahaan PT. Global tersebut.

banner 325x300
Penulis: Mitra