Batam. Aktivitas cut and fill atau pemecahan batu yang berlokasi di sebelah Masjid Islamic Center Batam kembali menjadi sorotan warga. Kegiatan yang diduga kuat tak mengantongi izin dari Badan Pengusahaan (BP) Batam tersebut terus berjalan tanpa adanya papan informasi proyek di lokasi.
Warga sekitar menyebutkan, aktivitas cut and fill itu bukan hal baru. Pekerjaan pemotongan bukit dan pemecahan batu tersebut sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan. “Kadang berhenti sebentar kalau ada pemeriksaan, tapi tidak lama berjalan lagi. Ini seperti ada koordinasi dengan pihak tertentu,” ujar salah satu warga Kampung Palembang yang enggan disebutkan namanya, Rabu 29 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut berada di kawasan yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat pemerintah karena berdekatan dengan fasilitas umum keagamaan dan pemukiman. Selain itu, aktivitas cut and fill tanpa izin juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti risiko longsor serta perubahan kontur tanah yang dapat membahayakan warga sekitar.
Namun hingga kini, tidak terlihat tindakan tegas dari BP Batam maupun aparat terkait dalam menghentikan kegiatan tersebut. Ketidakhadiran papan proyek dan informasi legalitas kerja pun semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas itu berjalan tanpa prosedur resmi.
Publik menilai, ketegasan BP Batam kembali dipertanyakan. Apakah pengawasan terhadap aktivitas pembangunan di wilayah otorita masih berjalan atau justru tajam ke bawah, tumpul ke atas?
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan BP Batam segera melakukan pemeriksaan menyeluruh serta memberikan penjelasan secara terbuka. Jika terbukti ilegal, penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi demi menjaga tata ruang kota dan keselamatan warga.











