Aktivitas Cut and Fill di Botania Satu Kembali Berlangsung, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Batam. Aktivitas cut and fill yang diduga belum melengkapi legalitas perizinan di kawasan Botania Satu, Kecamatan Batam Kota, kembali menuai sorotan publik. Meski sebelumnya telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam ex officio, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, fakta di lapangan menunjukkan kegiatan tersebut kembali berlangsung hingga Rabu (9/1/2026).

Lahan yang dikerjakan diketahui memiliki luas sekitar 24 hektare dan diklaim berada di bawah pengelolaan PT Bintang Jaya Nusada, beralamat di kawasan Botania Satu, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau. Informasi tersebut diperoleh awak media dari penjaga lokasi yang menyebutkan bahwa aktivitas cut and fill dikerjakan oleh perusahaan tersebut.

Pantauan awak media di lapangan memperlihatkan sejumlah alat berat kembali beroperasi melakukan pengurukan dan penimbunan lahan. Area yang terdampak diduga mencakup kawasan mangrove, ekosistem pesisir yang seharusnya berada dalam perlindungan ketat. Hingga kini, tidak terlihat papan informasi proyek maupun keterangan resmi terkait perizinan kegiatan tersebut di lokasi pekerjaan.

Sebelumnya, sidak yang dilakukan oleh Kepala BP Batam, Wakil Wali Kota Batam, serta anggota DPRD Batam sempat menghentikan sementara aktivitas cut and fill di kawasan tersebut. Namun, kembali beroperasinya kegiatan tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai tindak lanjut hasil sidak serta efektivitas pengawasan berkelanjutan oleh otoritas terkait.

Diketahui, saat sidak dilakukan, aktivitas cut and fill yang dikerjakan PT Bintang Jaya Nusada—yang disebut-sebut dinakhodai oleh seorang pengusaha bernama Aseng—sempat menghebohkan masyarakat Kota Batam. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga telah menyebabkan penebangan dan penimbunan kawasan mangrove yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan pesisir.

Masyarakat dan pemerhati lingkungan kini mendesak BP Batam untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait status perizinan proyek tersebut. Mereka juga meminta agar penegakan aturan dilakukan secara konsisten dan transparan, guna mencegah terulangnya kembali aktivitas serupa setelah dilakukan penindakan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak BP Batam serta instansi terkait lainnya guna memperoleh keterangan resmi.

banner 325x300