Aktivitas Potong Bukit di Belakang Polda Batam Diduga Ilegal, Beroperasi Tengah Malam

Avatar photo
Oplus_131072
banner 120x600
banner 468x60

Batam – Aktivitas pemotongan bukit (cut and fill) di kawasan belakang Polda Kepri kembali menjadi sorotan publik. Warga mempertanyakan alasan pekerjaan dilakukan pada malam hari dengan penerangan dari lampu kendaraan berat.

Pantauan di lokasi, tampak sejumlah dump truck roda enam serta alat berat jenis kobeco keluar masuk kawasan yang berada di dekat Perumahan Prastya. Akses kendaraan disebut menggunakan jalan di sisi kantor AURI, tepatnya di jalur right of way (ROW) menuju Perumahan Rengali.

Warga mengaku terkejut dengan munculnya aktivitas tersebut secara tiba-tiba.

“Biasanya tidak ada kegiatan. Tapi malam ini mendadak ramai dengan lampu mobil dan alat berat. Ini jelas membuat kami curiga, jangan sampai kegiatan ilegal,” ujar salah seorang warga yang ditemui di lokasi.

Aktivitas cut and fill tanpa kejelasan izin ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Batam, perangkat wilayah, hingga aparat penegak hukum.

“Kalau legalitasnya jelas, pasti mereka berani bekerja siang hari. Ini malah seperti main petak umpet,” lanjut warga itu.

Hingga kini belum diketahui perusahaan mana yang mengerjakan proyek tersebut, termasuk tujuan tanah hasil pengerukan—apakah untuk kebutuhan timbunan lahan atau pencucian pasir.

Masyarakat berharap Polsek Nongsa segera menindaklanjuti dugaan kegiatan tanpa izin tersebut dan memastikan tidak ada pelanggaran lingkungan maupun tata ruang yang terjadi.

“Saya sangat yakin ini diduga ilegal. Kami minta pihak berwenang segera turun ke lapangan,” tegas warga

banner 325x300