AMUKRA Akan Geruduk DPRD Kota Batam Mengawal Putusan MK Hingga 7 Hari Kedepan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Batam. Kami mahasiswa STAI Ibnu Sina mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk ikut turun kejalan dan menyuarakan aksi selamat kan demokrasi bersama aliansi mahasiswa untuk kedaulatan rakyat

Pada besok tgl 23 Agustus
Mari saling bergandengan tangan demi demokrasi Indonesia

Kami akan turun aksi secara damai besok pagi, pukul 09.00 Wib menggeruduk gedung  DPRD Kota Batam buntut adanya permufakatan jahat yg telah dilakukan oleh DPR RI berupa Membuat Revisi UU Pilkada yg telah di tetapkan MK dengan Putusan Nomor: 60/PUU-XXII/2024, dan Nomor: 70/PUU-XXII/2024.

Sekalipun adanya pernyataan oleh wakil ketua DPR RI di media, yg menyatakan pengesahan Revisi UU Pilkada yg direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan, kami akan tetap mengawal keputusan MK hingga 7 hari kedepan. Sebab Mosi Tidak Percaya sudah sangat sering kami gaungkan untuk DPR RI.

Juga kami tegaskan akan mengawal dan menolak apabila Presiden mengeluarkan Perpu.

Adapun poin tuntutan kami ada 5, yaitu:
1. Mendesak DPR RI untuk Mencabut Hasil Rapat Panja yang membahas tentang UU Pilkada dan/atau Mematuhi Putusan MK Nomor: 60/PUU-XXII/2024, dan Putusan MK Nomor: 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus Tahun 2024;
2. ⁠Mendesak KPU RI sebagai pelaksana hukum untuk menindaklanjuti dan melaksanakan   Putusan MK Nomor: 60/PUU-XXII/2024, dan Putusan MK Nomor: 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus Tahun 2024 sebab sesuai Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 7 tahun 2020 menyatakan bahwa keputusan MK bersifat Final dan Binding;
3. ⁠Mendesak Bawaslu untuk menjalankan Check and Balance untuk memastikan KPU melaksanakan Putusan MK dan jika tetap tidak dilaksanakan maka DKPP berdasarkan Laporan atau Pengaduan Masyarakat harus memberikan Sanksi Tegas kepada para pihak;
4. ⁠Menolak dengan tegas wacana untuk menerbitkan Perpu yang berpotensi menjadi biang masalah baru, sangat tendensius, dan akan mempengaruhi Politik Hukum pada Pilkada;
5. ⁠Mengingatkan kembali, jika Revisi UU Pilkada tetap dilanjutkan dengan tetap mengabaikan putusan MK, maka kami mengajak seluruh elemen Bangsa untuk Bangkit dan Bersatu, Melawan dan Menyelamatkan Indonesia dari Monster-Monster Jahat yang kini Mengecam Hukum dan Demokrasi serta masa depan Bangsa dan Negara kita.

Andri Syahputra kordinator Umum

Salam Surya – ketua Dema STAI

Rio Pratam Putra – Koordinator Aksi dari UIS

Pewarta ( R. Tanjung )

banner 325x300