Ketua DPP Lang Sakti (Azhar) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus pemalsuan tanda tangan menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) Koperasi Produsen Rezeki Anak Melayu (RAM).
Menanggapi adanya pemalsuan dokumen diantaranya negara PKKPRL koprasi Produsen RAM melakukan aktivitasnya menambang pasir laut di perairan Tanjung Balai Karimun. Penambangan tersebut seolah-olah telah memiliki izin lengkap, padahal ada dokumen palsu yang digunakan.
Pastinya akan ada kerugian negara disitu, untuk itu kami minta Polri bertindak sigap dan taktik serta terukur dalam menangani perkara tersebut,” tutur Azhar.
Hal itu juga di ungkap ketua DPP Lang sakti (Azhar) kepada awak media Jumat 24 Mei,2024′ Azhar juga mengirimkan tanda dokumen rekaman suara yang di dalamnya tertera pemalsuan dokumen’ yang terekam oleh PK Derektor perikanan dan kelautan Halik Yusuf.
Hingga berita ini disiarkan’ ketua Tim DPP Lang sakti yang berada DKI Jakarta terus mengikuti proses pemeriksaan oknum tersebut tentang pemalsuan tanda tangan Mentri KKP di IPR Koprasi…..red