Batam. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mendatangi salah satu rumah di kawasan Tiban Indah, kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (6/11/2024).
Penggrebekan ini bersama tim gabungan Polda Kepri dan polda riau, dipimpin oleh Direktur Kriminal Khusus, Kombes Pol Nasriadi
Aksi penggerebekan gudang penyimpanan barang bukti balpres dan berbagai barang bekas luar negeri, halhasil pengembangan tersangka inisial (DR) di tangkap polisi di gudang nya’ mengamankan sebanyak 269 karung barang bekas yang hendak diedarkan di Riau Pekanbaru
barang- barang pakaian bekas yang masok di Batam tersebut berasal dari luar negeri, yang akan di bawa menggunakan sebuah mobil lori menggunakan pelabuhan jalur laut, yang bermodal dokumen barang pindahan.