Cucian Tambang Pasir di Bida Asri Tetap Beroperasi, Diduga Kebal Hukum: Warga Minta Dirkrimsus Polda Kepri Bertindak Tegas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Batam. Kegiatan cucian tambang pasir ilegal di kawasan Bida Asri, Batam, kembali menjadi sorotan publik. Meski telah berulang kali ditertibkan oleh tim gabungan, aktivitas tersebut tetap berlangsung. Di lokasi itu, puluhan mesin diduga masih terus beroperasi tanpa mengindahkan aturan maupun peringatan dari aparat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, para pelaku usaha tambang pasir di kawasan tersebut terkesan kebal hukum. Setiap kali dilakukan sidak atau operasi penertiban, aktivitas hanya berhenti sementara. Setelah aparat meninggalkan lokasi, kegiatan diduga kembali berjalan seperti biasa. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penindakan dan dugaan adanya pihak-pihak yang membekingi kegiatan ilegal tersebut.

Warga sekitar menyampaikan kekhawatiran mendalam. Limbah hasil cucian pasir diduga mengalir ke pemukiman dan saluran air warga, menimbulkan risiko kerusakan lingkungan hingga potensi bencana. Jika kondisi ini dibiarkan tanpa efek jera, masyarakat menilai Bida Asri berpotensi mengalami bencana ekologis, terutama tanah longsor dan rusaknya tata air lingkungan.

Karena itu, publik mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri turun tangan secara langsung. Mereka meminta agar aparat tidak hanya melakukan penertiban, namun juga menangkap para pelaku, menyita alat produksi, serta memproses hukum pengelola yang terlibat agar muncul efek jera yang nyata.

Masyarakat berharap penindakan tegas dapat benar-benar menghentikan aktivitas tambang ilegal ini. Jika tidak ada langkah konkret, kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan warga dipastikan semakin besar.

banner 325x300