Batam. Masih tentang Aktifitas Pemotongan Bukit(Cut and fill )yang kita sama sama tahu pasti berdampak pada kerusakan hutan dan ekosistem di dalamnya serta juga berdampak buruk bagi lingkungan.Khusus nya Jalan Raya Yang merupakan Jalan utama yang sangat di gunakan oleh masyarakat sekitar lokasi.
Terkait Cut and fill yg sudah ketiga kalinya kami beritakan ini masih yg berlokasi di Kecamatan Nongsa tepatnya di Wilayah Sambau Masuk Dari Jalan Besar Hang Lekiu ini, Dari 2 lokasi yg berada di tempat yg sama ( satu Jalan masuk ) ternyata kedua aktivitas Yg kabarnya milik seorang berinisial, M & E, yang mana menurut informasi bahwa inisial M colbeco biru dan inisial E colbeco kuning’ Ternyata Masih aktif hanya saja diduga bermain dengan Jam Aktifitas nya.
Awak media mendapat informasi Pada Rabu 6/11/2024, bahwa lokasi milik inisial M & E ini masih aktif dan keaktifan ini kami dapat dari seorang yang Enggan di sebutkan namanya Yang memang tinggal tidak jauh dari lokasi.
Maka dari itu kami sebagai media terus melakukan salah satu tugas kami dalam kontrol sosial dan lingkungan ,dan di pemberitaan yang ke 3 kalinya ini kami Meminta kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Untuk Memastikan agar kegiatan ini Bisa Ada penyelesaian dan ada respon dari pihak yg bermain ini.
Dalam melakukan pemberitaan ini di pemberitaan ke 2 kemarin kembali kami sampaikan bahwa awak media sudah melakukan Komunikasi Dengan instansi BP Batam Yang memang berwenang atas lahan di kota Batam ini Yaitu Ibu Aryastuti Sirait, selain itu Kami Juga sudah mengkonfirmasi dengan pihak KLHK yaitu Bapak Lamhot melalu pesan Whatsap pada Selasa 29 /10/2024,akan tetapi memang faktanya belum ada Tanggapan.
Komunikasi yg kami lakukan adalah bentuk konfirmasi kami agar pemberitaan yang kami Lakukan difahami bahwa kami juga tidak sepihak dan menaikkan berita tanpa Jalur yang jelas.
Terkait Dampak lingkungan menurut warga sekitar aktifitas cut and fill ini mengakibatkan efek yg mengotori Jalanan yg sangat mungkin bisa membuat Celaka masyarakat yg melintas akibat tanah liat yg jatuh dari pengangkutan tanah hasil dari aktifitas ini baik yang jatuh dari lori maupun yg terbawa oleh Ban lori itu sendiri.
Disisi lain awak media melakukan konfirmasi ke DPM PTSP Kota Batam yaitu Reza Khadapi, yang mana konfirmasi awak media belom di balas kemungkinan DPM PTSP kota Batam sedang sibuk.
hingga berita ini di publikasikan ke 3 kalinya ini kami berharap ada tindakan atau kontrol dari APH yang berwenang baik dari Polsek , Polresta Barelang dan lebih lagi Polda Kepri agar kegiatan ini tidak lagi menjadi hal yang menggangu kenyamanan Masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Nongsa ini.
Part 3