Batam. Aktivitas kegiatan proyek cut and fill di jalan tiban patam lestari yang tidak jauh dari yayasan kamar sekolah, dan lebih tempat nya depan perumahan batam nirwana residence, ‘kecamatan sekupang, kota batam kepulauan riau kepri masih terus beroperasi.
Menurut informasi kegiatan tersebut sudah berjalan sejak dua mingguan lebih, tetapi belum pernah melihat pemerintah kota maupun aparat penegak hukum meninjau lokasi tersebut
“Kalau proyek tersebut kami tidak tahu mau di buat apa, ‘maupun di kerjakan oleh proyek mana, dan plang legalitas perusahaan maupun pemerintah BP batam tidak ada terlihat. Ujarnya informasi yang tak mau di publikasikan ke media.
Disaat tim investigasi media ini terjun ke lokasi tersebut terlihat ada dua lokasi yang berbeda, dan diduga di kerjakan oleh proyek abal-abal, yang tidak terlihat plang legalitas kegiatan, dan terlihat juga puluhan dum truk roda enam terlihat keluar masuk proyek tersebut.
Di saat awak media mencari siapa penanggung jawab lokasi tersebut, yang pertama ini di tanggung jawab oleh inisial R dan yang di sebelah ceker nya namanya inisial D, jadi lokasi ini beda orang. Ucap orang di lokasi tersebut ke media ini.
Kepala ex-officio batam sudah pernah memberikan peringatan bagi pengusaha maupun kegiatan aktivitas cut and fill harus di lengkapi terlebih dahulu per ijinan nya sebelum melakukan kegiatan aktivitas di atas lahan PL perusahaan yang di klaim.
Setiap kegiatan aktivitas cut and fill harus memiliki ijin yang di maksud dengan, yakni, AMDAL, UKL, UPL, SPPL dari instansi pemerintah terkait.
Maka dari itu Kami meminta kepada pemerintah dit-pam bp batam, dan DPRD kota batam, dinas lingkungan hidup (DLH), aparat penegak hukum kota maupun dirkrimsus poda kepri meninjau ke lokasi aktivitas tersebut.
Hingga berita ini terbit awak media ini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak perusahaan apa yang mengerjakan proyek tersebut, dan awak media juga belum melakukan konfirmasi resmi ke instansi terkait.