Diduga Ilegal, Diminta Dirkrimsus Tegas Terhadap Cut and Fiil Di Jembatan Tiga (3)

Avatar photo
Oplus_131072
banner 120x600
banner 468x60

Batam. Terlihat dari banyaknya aktivitas lalu lalang mobil lori dumd truk yang sedang mengangkut tanah melintas di area jalan trans barelang Batam diduga adanya pengerukan tanah ilegal dan diduga bisnis penjualan tanah

Diketahui dari hasil investigasi, bahwa terlihat adanya aktivitas Pengerukan tanah di wilayah kelurahan Setokok kecamatan Bulang. Minggu 20. April 2025

Hal ini diduga pemerintah kota Batam lemah terkait Aktivitas cut and fill tersebut seakan membuat pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, baik maupun Ditpam BP Batam tidak berdaya untuk melakukan penyetopan adanya kegiatan aktivitas ilegal dimaksud

Menurut Ceker saat di konfirmasi di lokasi, bahwasanya basukit cut and fill tersebut di Bawak ke daerah sekitar Sagulung, ‘ini di tanggung Jawab Oleh Bang Widi, ‘ kalau mau belik tanah 120 RP, belom termasuk ongkir mobil lori dumtruk ya Abang, kami di sini ada sekitar 20 Lori Dumtruk. Di sini tak ada nama perusahaan yang mengerjakan, di sini di kerjakan perorangan bang. Ucap ceker saat di lokasi

Berdasarkan penelusuran lebih dalam, Aktivitas pengerukan tanah di kelurahan setokok kecamatan Bulang sudah berjalan lama, lebih kurang 2 Bulanan diduga tidak mengantongi izin dari instansi pemerintah, Seperti perijinan yakni, AMDAL, UKL, UPL, SPPL dari instansi terkait.

Pantau awak media di lokasi tidak ada tanda sesama sekali legalitas atau plang dari perusahaan yang disebutkan atau dari BP Batam

Hingga berita ini turun Untuk mendapatkan informasi lebih jelas, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Ditpam BP Batam, DLH, Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Direktorat Reserse Keriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri’ Polresta barelang, untuk mempertanyakan pengerukan tanah di kelurahan setokok, legalitas izin pengerukanya.

 

banner 325x300