Diduga Para Mafia Rokok H&D Non Vita Cukai Di Backup Oleh Oknum….

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Batam. Peredaran rokok H&D tanpa cukai beredar luas di provinsi kepulauan Riau, ( Kepri) semangkin lam semangkin kewahtirkan, dengan maraknya rokok tersebut sangat jelas merugikan negara.jumat 17-05-2024.

Hasil penelusuran sejak sepekan belakangan, di temukan di sejumlah toko dan kios di kota Batam yang bebas menjual rokok tersebut.

Salah seorang pedagang rokok di kota Batam yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, rokok H&D tanpa pita cukai sudah rutin didistribusikan sejak lama.

Padahal saksinya sangat jelas sebagai mana di sebutkan dalam pasal 54 Undang undang republik Indonesia nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai berbunyi.

Terpisah” untuk di ketahui kementrian keuangan melalui Direktorat Bea dan cukai, sejak tahun 17mei 2019 resmi mencabut ketentuan bebas cukai untuk produk konsumsi rokok ilegal tersebut, Pencabutan aturan tersebut di tandai dengan diterbitkannya Nota Dinas Direktorat jendral Bea dan cukai (DJBC) Nomor ND-446/BC.04/2019.

Menurut informasi yang di dapat pimpinan redaksi media ini rokok tersebut Di nakohdai oleh seorang oknum berinisial….

” Saat awak media ini mengonfirmasikan humas becukai pak muji’ melalui via WhatsApp, untuk mempertanyakan peredaran rokok ilegal tersebut’ tidak ada tanggapan dan jawaban.

Hingga berita di publikasikan’ awak media ini sangat heran dengan pejabat pejabat becukai kota Batam” saat di konfirmasi oleh awak media/ wartawan” tentang peredaran rokok HD ilegal kenapa tak pernah membalas confirmasih wartawan….? ” Apakah selama ini praduga awak media/ wartawan sangat kuat becukai kota Batam sudah mengetahui peredaran rokok H&D ilegal tersebut….?..**(Redaksi)

banner 325x300
Penulis: Redaksi