Batam. Wilayah kepulauan Riau Kepri khusus nya kota Batam Menjadi salah satu wilayah yang masih rawan akan masuk maupun keluar barang-barang ilegal selundupan Yang lemahnya pengawasan instansi-instansi Beacukai kota Batam maupun instansi terkait lainnya
“Dugaan Aktivitas penyelundupan barang secara ilegal semakin meraja lela melalui pelabuhan tikus Punggur dalam, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Menurut informasi Media Pelabuhan inisial ( LS ) yang berada di dalam kampung tua Punggur, jabwal mereka pagi siang malam sore mereka beroperasi, diduga barang-barang yang di seludupkan bisa jadi rokok non Vita cukai dan sembako, alat rumah tangga dan lain lainnya.
dugaan aktivitas penyelundupan barang secara ilegal itu sudah sangat lama berjalan, tetapi diduga jarang tersentuh hukum
Yang mana awak media mendapatkan informasi tersebut awak media melakukan investigasi kelokasi yang di maksud, terdapat 1 mobil lori besar yang di selimuti terpal yang masuk kedalam kawasan dermaga pelabuhan Inisial (LS) yang mana LS mengetahui awak media dan pintu gerbang langsung di tutup, Selasa 29- 10- 2024 16: 35 wib
“Pelabuhan tikus ini merupakan potensi besar keluar masuknya kapal yang membawa barang-barang tanpa dokumen alias barang selundupan. Barang selundupan itu bisa merugikan masyarakat, dan terutama berpotensi merugikan pajak negara
Hingga berita ini dipublikasikan, awak media ini masih melakukan konfirmasi kepada Bea Cukai KPU Batam baik maupun kepada Direktorat Reserse Keriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri.