Batam – Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan pakaian bekas impor atau balpres, berlokasi di Jalan Pulau Penganak, kawasan Pemda 2, Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, diduga bebas beroperasi tanpa izin yang jelas.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, gudang tersebut telah beroperasi cukup lama. Diduga, lokasi ini menjadi tempat transit pakaian bekas karungan asal Singapura sebelum disebarkan ke para pedagang kaki lima di kawasan Batu Aji dan sekitarnya.
Saat tim media melakukan peninjauan ke lokasi pada akhir pekan lalu, gudang tersebut terlihat dalam kondisi tertutup, hanya sedikit bagian pintu yang terbuka. Tidak terlihat adanya papan nama atau plang legalitas usaha yang terpampang di area tersebut. Dari celah pintu, tampak sejumlah karung goni besar tersusun di dalam ruangan. Namun belum dapat dipastikan isi dari karung-karung tersebut.
Tidak lama setelah awak media berada di lokasi, seorang pria datang dan mengaku sebagai dari pemilik gudang. Ia membantah bahwa tempat tersebut digunakan untuk menyimpan balpres seken asal singapura.
“Dulu memang iya, tapi sekarang tidak lagi. Sekarang hanya untuk pasar kaget di sekitar Batu Aji saja. Kalau gudang seperti ini banyak kok, di Aviari pun ada. Kalau abang mau, nanti saya tunjukkan,” ujarnya kepada wartawan.
Meski membantah, pria tersebut tidak menunjukkan bukti legalitas usaha maupun dokumen perizinan terkait aktivitas di gudang tersebut. Ia juga tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai asal-usul barang yang disimpan di dalamnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum setempat maupun pemerintah Kota Batam terkait keberadaan dan aktivitas gudang tersebut.