Batam. Praktik pemeriksaan mobil pick-up tujuan Batam–Tanjung Uban di Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam, Kepulauan Riau, menjadi sorotan sejumlah insan pers. Petugas dari bagian Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai dinilai tidak melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kendaraan pengangkut barang tersebut.
Pantauan di lapangan serta informasi dari narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, petugas P2 Bea Cukai hanya membuka sebagian terpal bagian belakang mobil saat melakukan pemeriksaan. Bagian depan mobil diduga luput dari pengecekan, sehingga menimbulkan pertanyaan soal transparansi dan efektivitas pengawasan.
“Setiap mobil pick-up pengangkut sembako tujuan Tanjung Uban, hanya diperiksa sebagian. Terpal bagian belakang saja yang dibuka. Bagian depan seolah tidak diperhatikan,” ujar sumber kepada media ini.
Diduga, pemeriksaan yang dilakukan terkesan hanya sekadar formalitas tanpa adanya verifikasi menyeluruh terhadap isi muatan. Hal ini dinilai berpotensi membuka celah bagi praktik penyelundupan atau pelanggaran prosedur lainnya.
Menanggapi hal tersebut, tim redaksi berencana melakukan konfirmasi resmi serta investigasi langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.