Batam. Diminta satuan ditkrimsus polda kepri sidak basukit cut and fill ilegal di kelurahan tanjung buntung wilayah penegak hukum polsek bengkong-polreta barelang kota batam
Cut & Fill Ilegal beraktivitas di tanjung buntung, bengkong pritiwi, ‘menurut informasi cut and fill tersebut di kelola PT BM masih terus beroperasi
Aktivitas cut and fill tersebut menggunakan satu alat excavator untuk mendorong ratakan tanah yang di belakang tarackindo dan satu alat berat colbeco untuk menebas bukit tersebut di bengkong pritiwi
Pantauan media ini terkait aktivitas cut and fill tersebut tidak ada sesama sekali palang proyek resmi yang mengatas kan nama PT atau yang disebut perijinan cut and fill, yakni,UKL,UPL,serta SPPL dari instansi terkait.
Saat awak media melakukan wawancara kepada masyarakat sekitar, masyarakat resah akibat aktivitas tersebut, dikarenakan debu dari aktivitas tersebut berterbangan kemana-mana wilayah rumah penduduk kami. Ujarnya
Hingga berita ini terbit diminta aparat penegak hukum bisa mengambil kebijakan untuk melihat penyetopan aktifitas cud and fill tersebut terkait masalah masyarakat resah dan diduga seratus persen aktivitas tersebut bodong.