Azhar selaku ketua LSM DPP Lang sakti mendesak penegak hukum untuk segera mengusut oknum yang sudah melakukan pemalsuan tanda tangan Mentri kkp
menanggapi laporan Projo Karimun, data pemalsuan tanda tangan kkp dan cop yang di laporkan ke menkopulkaham, istana presiden, dan kapolri belom ada titik terang tersangka dari Hukum (RI)
pemalsuan surat PKKPRL serta penipuan tanda tangan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan pemalsuan bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikeluarkan Kementerian Keuangan RI Direktoral Jenderal Anggaran pada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Ditjen Mineral dan Batu Bara,
“Azhar, Kami dari lang sakti yang bersamaan dari Projo Karimun ikut serta melaporkan soal pemalsuan tanda tangan Mentri KKP tersebut ke pusat jakarta, ucap kepada awak media
“Kami dapat info bahwa yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan di Polda Kepri hari selasa 28 Mei 2024, Ada pun panggilan pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan yang telah dilakukan pada 17 Mei 2024 di Polres Karimun. Ujar Azhar
LSm DPP Lang sakti Memintak kepada penegak hukum RI, jangan di biar kan oknum yg sudah melakukan tanda tangan menteri KKP itu dan cop palsu, sangat malu di mata hukum….red