Batam. Polemik keberadaan tempat hiburan malam (THM) Super Z Club Aviari di Kecamatan Batu Aji kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam, Rabu (3/9/2025). Warga sekitar mendesak pemerintah segera menutup aktivitas yang diduga ilegal tersebut, lantaran dianggap meresahkan dan menyalahi aturan.
Anggota DPRD Batam dari Fraksi PAN, Safari, mengingatkan potensi kerawanan sosial jika pemerintah tidak segera bertindak. “Warga sudah menyampaikan, kalau tidak ditindak, mereka akan menggunakan cara sendiri. Saya sudah ingatkan, kalau nanti terjadi, saya tidak salah lagi,” ujarnya di forum RDP.
Safari menilai keberadaan THM itu tidak sejalan dengan program pemerintah, terutama karena saat launching bertepatan dengan pembukaan MTQ Kota Batam yang digelar di masjid dekat lokasi. Selain itu, keberadaannya di lantai tiga bangunan pasar, beroperasi hingga pukul 04.00 WIB, juga dikeluhkan warga sekitar dan pasien rumah sakit terdekat karena terganggu dengan dentuman musik.
Sorotan semakin tajam ketika Anggota Komisi II DPRD Batam, Setia Putra Tarigan, mengungkap dugaan adanya pertunjukan tarian bugil di Super Z. “Ini tidak pantas, karena Batam adalah kota industri dengan budaya Melayu. Tarian seperti itu jelas mencoreng,” tegasnya.
Pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam menegaskan, sesuai Perwako Nomor 11 Tahun 2023, pertunjukan bernuansa pornografi, pornoaksi, maupun erotis jelas dilarang. Sementara itu, Dinas PMPTSP memastikan tidak ada izin klub malam atas nama Super Z. “Mereka hanya mengakui punya izin restoran dan bar, tidak ada izin klub malam,” ungkap Setia.
Selain tak berizin, Super Z disebut sudah tujuh bulan beroperasi tanpa membayar pajak. Lokasinya yang berdekatan dengan masjid dan rumah sakit juga dinilai tidak pantas.
DPRD Batam akhirnya sepakat merekomendasikan penutupan Super Z Club Aviari. Mereka juga meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas PMPTSP, Satpol PP, serta aparat kepolisian melakukan sidak ke lokasi.
“Dalam beberapa hari ini kami akan menindaklanjuti bersama PMPTSP,” kata Muhammad Fadhli, Anggota Komisi I DPRD Batam.
Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menegaskan pihaknya siap mengawal proses hukum dan keputusan DPRD. “Kami akan kawal ketat penegakan hukum ini,” ujarnya.