Batam, 24 Desember 2024 — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Cabang Batam dan menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan mengusut tuntas mantan Kepala Bea Cukai Batam Rizal terkait dugaan Keterlibatannya dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mahasiswa menilai, kasus ini menjadi bukti penting bagi KPK dalam menegakkan keadilan dan menanggulangi praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat Indonesia. Terkait Keterlibatannya dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melibatkan mantan pejabat di Bea Cukai Batam, Terjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (KUKAR), RW (24/12/20/24).
“Saya mendukung penuh langkah KPK untuk memanggil mantan Kepala Bea Cukai Batam. Kasus seperti ini harus diusut tuntas karena sangat merugikan negara dan masyarakat. Kami sebagai generasi muda harus menuntut keadilan dan transparansi dalam pemerintahan,” Diki Candra, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Batam.
GmnI Cabang batam 8 Bulan yang lalu juga melakukan kritikan Aksi Demontrasi Di depan Bea Cukai masa kepemimpinan Kepala Bea Cukai Eks Rizal terhadap maraknya, Barang Seken Singapore, Perederan Mikol Ilegal, Rokok Tanpa Pita Cukai H-Mind, Suku cadang Mobil Mewah Ke Kota batam.
Sangat disayangkan, GmnI Cabang Batam malah di pukul Membabi Buta sekitaran 80 OTK (Orang Tak Di kenal) di depan Halaman Kantor Bea Cukai Batam, GMNI sudah Melaporkan Ke Polda Kepri Dugaan Suruhan Kepala Bea Cukai Batam Eks Rizal dan mahasiswa menempuh proses Hukum dalam Tindak pidana pengeroyokan naasnya kasus pengeroyokan masi belum ada titik Terang. Tutur, Ketua (GMNI) Cabang Batam
Lanjut Diki, Juga menekankan pentingnya KPK untuk tetap independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana-pun dalam mengusut kasus ini. Keterlibatan pejabat tinggi dalam praktik Pencucian Uang harus disikapi dengan tegas dan transparan agar tidak ada ruang bagi korupsi dalam pemerintahan.
“Kami mendukung penuh upaya KPK untuk mengusut tuntas dugaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Kepala Bea Cukai Batam. Ini adalah momentum bagi KPK untuk membuktikan bahwa mereka tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. Kami yakin KPK akan tetap bekerja dengan integritas dan profesionalisme,” Tutup Diki. red