Gudang BBM Ilegal di Sukarami Palembang, Warga Desak Kapolda Sumsel Bertindak

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Palembang. Lagi-lagi kegiatan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum Polsek Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan kini disorot. Berdasarkan hasil investigasi media ini dan beredarnya beberapa pemberitaan di media online, sebuah gudang di Jalan Sungai Sedapet, Sukajaya, Kecamatan Sukarami, diduga secara ilegal telah beroperasi.

Gudang yang diduga milik “DN” ini terpantau telah beroperasi sekitar tiga bulan tanpa ada tindakan dari pihak berwajib. Warga sekitar merasa meresahkan dengan aktivitas ilegal ini dan meminta agar segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib karena telah melanggar hukum.

Penimbunan BBM ilegal dapat menyebabkan kerugian negara dan membahayakan keselamatan masyarakat. Warga berharap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, dapat mengambil tindakan tegas terhadap gudang BBM ilegal ini.

Selain itu akibat penimbunan BBM ilegal dapat berupa:

1. *Kerugian negara*: Penimbunan BBM ilegal dapat menyebabkan kerugian negara karena tidak membayar pajak dan bea masuk.
2. *Bahaya keselamatan*: BBM ilegal dapat membahayakan keselamatan masyarakat karena tidak memenuhi standar keselamatan dan kualitas.
3. *Kerusakan lingkungan*: Penimbunan BBM ilegal dapat menyebabkan kerusakan lingkungan karena tidak memiliki sistem pengelolaan limbah yang baik.
4. *Gangguan ekonomi*: Penimbunan BBM ilegal dapat mengganggu ekonomi karena dapat menyebabkan kekurangan pasokan BBM resmi dan meningkatkan harga BBM.
5. *Penurunan kepercayaan masyarakat*: Penimbunan BBM ilegal dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga terkait.

“Kami berharap Kapolda Sumsel bisa menindak gudang ini, jangan biarkan aktivitas ilegal ini terus berlanjut,” kata salah satu warga.

banner 325x300