Batam. Salah satu bangunan dan atau gedung yang terletak di kecamatan batu ampar kota Batam Provinsi kepulauan Riau menjadi pertanyaan dikalangan Insan Pers ( Masyarakat) yang diduga merupakan dan atau terdapat aktivitas mencurigakan yakni suatu aktivitas pengepakan beras ilegal atau penggantian Lebel yang diduga tidak jelas beras yang berkantong warna putih di Suplai dan atau berasal dari mana serta apakah memperoleh izin dari pemerintah setempat atau tidak.
Marak Bincangan masyarakat kota Batam kepulauan Riau (Kepri) kecamatan batu ampar’ kelurahan Tanjung Sengkuang (RCTI) jalan tengiri soal gedung warna cream yang didepan PT Paboju Tempatnya Penyulingan Beras’ Tanpa Di Lengkapi Plang Legalitas.
Dimana bangunan dan atau gedung yang dimaksud diatas merupakan gedung dan atau bangunan yang dijadikan sebuah pergudangan Penyulingan Beras” dan namun hingga sampai saat ini para kalangan Insan Pers belum mendapat Informasi yang lebih akurat dari instansi pemerintah yang berkaitan, akan status gedung dan atau bangunan yang diduga sebagai gudang untuk aktivitas penyulingan Beras yang diduga tidak mengantongi izin.
Menurut informasi awak media yang tak mau di sebutkan nama nya” itu gudang warna cream’ diduga tempatnya penyulingan atau merek produk, seperti karung goni beras warna putih tak bermerek yang dari luar negeri yang akan di sumplai beras diduga bermerek Harummas dan lain-lain.ucap narasumber ke awak media.
Masih sumber, apakah tenaga kerjanya terdaftar di Dinas Ketanaga Kerjaan kota Batam maupun Provinsi kepulauan Riau, serta apakah produk beras yang di suling atau dikemas diproduksi dan atau berasal dari mana diperoleh saya kurang paham. Ujarnya ke awak media.
Dari hasil pantauan awak media Gudang usaha beras berwarna krim tersebut juga tidak ada Plang nama PT di lokasi gudang tersebut, terlihat pintu gerbang gedung tertutup rapat, maka dugaan awak media sangat kuat kalau gedung warna krim yang di depan PT paboju tempatnya penyulingan beras
yang mana pimpinan redaksi media sudah melakukan konfirmasi ke no Wahtsap yang atas nama AYoung soal kegiatan Gudang warna crem ini terus menunggu dari konfirmasi tersebut” Seolah olah ada unsur mempermainkan konfirmasi awak media ke perusahaan tersebut, yang mana konfirmasi tersebut akan di muat dalam berita supaya berimbang.
Hingga berita ini terbit akan mengkonfirmasikan kepada dinas perdagangan / kesehatan / Disnaker /aparat penegak hukum (APH).