Instansi Terkait Diminta Selidiki Angkutan Mobil Pick-Up di Pelabuhan Roro Punggur

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Batam – Praktik pengangkutan mobil pick-up yang diduga melebihi kapasitas muatan di Pelabuhan Roro Punggur, Batam, Kepulauan Riau, menuai sorotan insan pers. Aktivitas tersebut dinilai ceroboh dan berpotensi menimbulkan berbagai pelanggaran, mulai dari keselamatan lalu lintas hingga potensi penyelundupan barang ilegal.

Sejumlah awak media mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap kendaraan jenis pick-up yang kerap melintas di pelabuhan tersebut. Dugaan sementara, mobil-mobil tersebut membawa barang dalam jumlah besar tanpa melalui pemeriksaan menyeluruh dari pihak berwenang, khususnya Bea dan Cukai.

Salah satu narasumber media ini, yang enggan disebutkan namanya, menyebut bahwa belum pernah terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap pelanggaran angkutan tersebut.

“Sejauh ini, mobil pick-up yang melintas di pelabuhan tidak terlihat diperiksa secara mendalam oleh petugas Bea Cukai. Pemeriksaan yang dilakukan pun terkesan hanya formalitas, sekadar membuka terpal lalu menutupnya kembali,” ujar sumber tersebut.

Menurutnya, pengawasan yang longgar ini membuka celah besar bagi masuknya barang selundupan yang berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan kepabeanan. Selain itu, kelebihan muatan juga meningkatkan risiko kecelakaan, baik di area pelabuhan maupun di jalur darat setelah kendaraan menyeberang.

Pelanggaran ini bukan hanya soal administratif, tetapi juga berdampak pada stabilitas ekonomi lokal serta kredibilitas Pelabuhan Roro Punggur sebagai salah satu titik logistik penting di Batam.

Masyarakat dan kalangan pers diharapkan terus mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. Transparansi dan penegakan aturan di pelabuhan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta keamanan jalur distribusi barang.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi tengah berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kepala Bea dan Cukai Kota Batam guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

banner 325x300