Batam. Sebuah kapal tongkang kayu dengan lambung KLM. HARAPAN INDAH 99, GT. 168. yang bermuatan ratusan batang kayu balok jenis kayu hutan rute selat panjang, kota batam diduga hasil pembekalan liar.
Menurut informasi, aktivitas bongkar muat kayu balok dari kapal ke dermaga pelabuhan rakyat, kampung tua dapur 12 pantai KEL.SEI, PELUNGGUT, KEC. SAGULUNG , kota batam, provinsi kepulauan riau “kepri, sudah berjalan lama.
Setelah memperoleh informasi itu awak media melakukan pertanyaan ke sebuah ABK KAPAL tongkang tersebut, ia mengatakan bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari selat panjang, ini punya inisial (RD).
“Awak media, bagai mana surat yang di miliki kalian, ABK, “ia surat kami lengkap ada di kantor, awak media, “di mana alamat kantor kalian, nah ABK KAPAL pun langsung bungkam saat di konfirmasi. Minggu 26/01/2025, 00:30 wib.
Kemudian dari hasil pantauan media ini ada ratusan kayu balok yang masih di dalam kapal itu, di akui oleh ABK KAPAL, pemilik nya inisial (RD)
Hingga berita ini di tulis, diminta instusi terkait lakukan audit di pelabuhan tersebut, awak media masih belum dapat yang di katakan ABK KAPAL tongkang tersebut, bagaimana surat yang di maksud ‘apakah hanya menggunakan surat nota angkutan, atau benar-benar dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHH) dari instansi atau pejabat yang terkait.