Palembang. Desakan warga RT 45 Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, agar ketua RT lengser dari jabatannya kembali mengemuka. Pada Rabu (24/9/2025), rembuk warga untuk ketiga kalinya yang pada kali ini digelar di Aula Kecamatan Kertapati, setelah sebelumnya dilakukan di ruang kerja lurah kemang agung dan Mushola Mujahidin RT.45.
Rembuk kali ini dihadiri Camat Kertapati, Lurah Kemang Agung, perwakilan Polsek Kertapati melalui Kanit Intel, Ketua LPMK, Ketua Panitia Pemilihan RT/RW, serta puluhan warga yang sejak awal mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua RT 45.
Warga menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan tanpa dasar. Selama lebih dari satu tahun kepemimpinan, masyarakat mengaku tidak merasakan manfaat maupun bukti nyata dari kinerja ketua RT saat ini. Karena itu, warga secara bulat menyatakan tidak lagi menginginkan yang bersangkutan memimpin wilayah RT 45.
Sebagai bentuk sikap kekecewaan, warga sepakat untuk tidak lagi mengurus administrasi melalui ketua RT, melainkan langsung ke kantor lurah. Bahkan, mereka menegaskan akan membawa urusan administrasi ke tingkat kecamatan bila ketua RT tetap bersikeras bertahan.
Namun, dalam rembuk kali ini, ketua RT kembali menolak mundur dan memilih mempertahankan jabatannya. Sikap tersebut membuat warga kian gerem
“Demi terciptanya kondusifitas di lingkungan kami, masyarakat meminta agar Ketua RT 45 segera lengser, kalau tetap bertahan tidak mau melepaskan jabatannya, Malu Dong . ,” ujar salah seorang warga usai acara rembuk.
Situasi yang berlarut ini membuat warga semakin resah.Warga pun berharap ketua RT sadar diri melepaskan jabatannya demi menjaga ketertiban dan keharmonisan di lingkungan RT.45 Kemang Agung.











