Kepri. ketua Umum Elang Sakti ada apa soal perkumpulan tambang rakyat (Ram) Rezki anak Melayu yang berada di kabupaten Karimun provinsi kepulauan Riau (Kepri) yang beralamat pulau Babi kecamatan Meral.
Azhar. Selaku ketua umum Elang Sakti merasah ada kejanggalan soal hukum yang pemalsuan dokumen Tanda Tangan pemalsuan KKP di Karimun.
Kenapa bisa berjalan pertambangan pasir perkumpulan tambang rakyat yang berada di pulau Babi tersebut’ sedangkan permasalahan hukum pemalsuan dokumen tanda tangan KKP blom ada titik jelas’ ungkap Azhar kepada awak media, Selasa 11 Juni 2024
” Lanjut Azhar untuk PSDKP kota Batam maupun Karimun jangan tutup mata soal – soal kapal kapal tambang pasir di pulau Babi Karimun perkumpulan tambang rakyat yang di kelola oleh Rezki anak Melayu (RAM).
Azhar kepada awak media jangan main main soal hukum yang berjalan pemalsuan tanda tangan KKP tersebut khusus nya di (Kepri) maupun di tanah air.