Jakarta. Dalam masa transisi kepemimpinan di tingkat daerah dan lembaga negara non-departemen, Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburrokhman, mengingatkan agar pejabat daerah dan pejabat di Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak sembarangan dalam membuat kebijakan strategis dan kontrak kerja.
Hal ini disampaikan agar tidak muncul keputusan yang berpotensi merugikan negara.
Dr. Habiburrokhman menekankan pentingnya pengawasan dari aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.
“Saya menghimbau kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengawasi secara benar, agar tidak timbul pelanggaran hukum di masa mendatang. Karena merugikan keuangan Negara,” ungkapnya, Jum’at (27/12).
“Kita harus all out untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Kota Batam, agar bisa memaksimalkan pendapatan negara,” sambungnya.
Ia menambahkan, semakin besar pendapatan negara yang diamankan, semakin tinggi pula tingkat kesejahteraan rakyat.
Himbauan ini diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh pejabat yang terlibat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan dan kontrak kerja.
Dengan adanya langkah proaktif dari semua pihak, diharapkan dapat mencegah kerugian keuangan negara di masa mendatang.