OGAN ILIR. Pasca pemberitaan dan di Banpol-kan gudang BBM Ilegal milik TM di desa Payakabung Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan hingga kini masih eksis beroperasi.
Berikut bukti Banpol yang sudah di layangkan :
β
*Laporan Anda telah diteruskan dan dalam proses!*
π *Nomor:* LAP-20250826-13211
π *Jenis:* Informasi
π *Perkara:* ILEGAL DRILLING
π
*Tanggal:* 26-08-2025 11:32
π *Ditangani oleh:* AKBP BAGUS SURYO WIBOWO, S.I.K.
Silakan pantau perkembangan laporan Anda melalui layanan yang tersedia.
Namun sayang sekali aplikasi Banpol ini seakan cuma ajang pencitraan bagi institusi Polri karena belum ada tindakan kongkrit dari Polres setempat.
Diberitakan sebelumnya bahwa kembali terpantau sebuah mobil tanki warna biru putih memasuki kawasan gudang tempat penampungan BBM jenis solar di Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Kegiatan yang diduga Ilegal ini kembali terlihat oleh tim investigasi yang berdomisili tidak jauh dari gudang tersebut dan tidak mau disebutkan identitasnya.
Berdasarkan informasi yang ditemukan dilapangan bahwa gudang ini milik seorang berinisial TM.
βGudang ini punya T*M*pak, kami sering lihat beroperasi di siang dan malam hari. Biasanya dalam seminggu bisa sampai dua atau tiga kali bongkar muat, terang sumber, Selasa (19/8/2025).
βKami juga heran kok pihak APH belum melakukan penindakan secara tegas gudang-gudang BBM ilegal seperti ini”, lanjutnya.
Sumber juga berharap Kapolres Ogan Ilir segera melakukan sweeping ke semua wilayah hukumnya, karena bukan hanya di desa Payakabung saja ada gudang BBM Ilegal tetapi ditempat lain juga banyak.