Batam. Rokok Non Vita Cukai yang sudah tak asing lagi di kaum pemerintahan becukai kota Batam yang tidak Di Vita Cukaii Rokok H&D.
Peredaran rokok rokok ilegal di kota Batam semangkin hari semakin menjamur, hal ini bisa kita lihat di dapatkan dan mudah bermacam macam rokok ilegal / rokok tanpa pita cukai yang di jual di warung warung besar maupun kecil’ yang terdapat yaitu rokok H&D.
Salah satu rokok ilegal / tanpa pita cukai yang banyak beredar di kota Batam (Kepri) yaitu Rokok H&D yang tidak di selimuti Vita Cukai, Disinyalir di impor dari negara dugaan Vietnam dan di masukan ke wilayah khusus nya kota Batam (Kepri).
Berdasarkan hasil dari informasi yang tak mau di publikasikan namanya” Rokok H&D itu ada dua varian bg, satu H&D putih besar, dua H&D warna merah’ yang anehnya bg ada sebagian rokok H&D yang di pakaiin Vita Cukai dan ada yang tidak pakai baju Vita Cukai’ ntah Vita Cukai palsu kita kurang tau’ pabrik nya kan ada daerah Batam center bg.
” Kalau dugaan pemain rokok dari luar negeri Vietnam inisial (RO) yang ikut bermain dengan pejabat becukai untuk memasukkan barang rokok H&D Batam(Kepri)’ kalau pemain untuk pembagian di bawah supaya tak terbongkar kalau nggak salah inisial (vi) dengan (Si) bg’ Ucap selaku narasumber.
Padahal saksinya sangat jelas sebagai mana di sebutkan dalam pasal 54 Undang undang republik Indonesia nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai berbunyi.
Terpisah” untuk di ketahui kementrian keuangan melalui Direktorat Bea dan cukai, sejak tahun 17mei 2019 resmi mencabut ketentuan bebas cukai untuk produk konsumsi rokok ilegal tersebut, Pencabutan aturan tersebut di tandai dengan diterbitkannya Nota Dinas Direktorat jendral Bea dan cukai (DJBC) Nomor ND-446/BC.04/2019.
Saat pimpinan redaksi media ini mengajukan pertanyaan kepada pejabat becukai kota Batam sebagain dari humas melalui via WhatsApp tidak ada respon sama sekali, seolah olah humas kok alergi dengan awak media.
Hingga berita ini ditulis’ terbitkan Meminta kepada Komunitas pemberantasan korupsi (KPK) DKI Jakarta, untuk melakukan auditan di kantor becukai kota Batam tentang dugaan kuat” ada unsur penyelewengan pajak cukai rokok H&D….**red