Batam. BAP itu merupakan bahan utama kami untuk menegakkan keadilan. Kalau tidak diberikan, bagaimana kami bisa membela hak-hak klien kami?”. Ia juga menyoroti proses gelar perkara khusus yang diajukan Gordon pada Juni 2024 di Polda Kepri. Menurutnya, hasil gelar perkara yang diminta pun belum pernah diserahkan hasilnya
Sidang lanjutan kasus Gordon Silalahi yang seharusnya digelar pada Selasa (2/9/2025) di Pengadilan Negeri Batam ditunda. Penundaan tersebut terjadi lantaran jaksa penuntut umum menghadiri acara Hari Ulang Tahun Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Batam.
Kuasa hukum Gordon Silalahi, Anrizal, S.H., C.NSP., CF.NLP., C.CL., didampingi Jon Raperi, S.H., C.NSP., C.CL, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima turunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lengkap dari jaksa penuntut umum.
“Sejak sidang pertama pada 26 Agustus 2025, kami sudah meminta turunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lengkap secara resmi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui majelis hakim. Hakim pun menyampaikan kepada jaksa agar menyerahkan BAP tersebut. Bahkan, kami sudah melayangkan surat resmi melalui PTSP Kejaksaan pada 27 Agustus. Namun sampai hari ini 2 September 2025, BAP itu belum juga kami terima. Pertanyaannya, ada apa dengan BAP ini? Kenapa diperlambat?” tegas Anrizal.
Menurutnya, permintaan turunan BAP lengkap bukanlah hal baru. Dalam praktik di kasus-kasus pidana lain, dokumen tersebut biasanya langsung diberikan pada hari yang sama saat surat masuk.
“Di pengalaman saya beracara, setiap kali meminta BAP lengkap, PTSP Kejaksaan langsung menyerahkan dan kami bisa mengopi dokumen itu. Tidak pernah sampai berlarut-larut seperti ini,” tambahnya.
Anrizal menduga ada kejanggalan dalam penanganan perkara Gordon. Ia juga menyoroti proses gelar perkara khusus atas permintaan Gordon Juni 2024 di Polda Kepri, Gordon yang diminta oleh pihaknya di Polresta Barelang, namun hingga kini hasil gelar juga tidak pernah diserahkan.
“Klien kami merasa tidak mendapatkan keadilan. Dari awal, kami sudah melihat ada indikasi kriminalisasi dalam kasus ini. Jangan sampai ada aparat penegak hukum yang diperalat untuk menekan klien kami. Karena itu, kami juga akan menyurati Komisi Kejaksaan agar proses persidangan ini dipantau secara serius,” ujarnya.
Ia menegaskan, BAP lengkap sangat penting bagi kuasa hukum untuk menguji dakwaan, menilai keterangan saksi, dan memastikan proses hukum berjalan transparan. “BAP itu bahan utama kami untuk menegakkan keadilan. Kalau tidak diberikan, bagaimana kami bisa membela hak-hak klien kami?” pungkasnya.