Batam. Salah satu proyek pemotongan bukit atau cut and fill di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, didatangi puluhan warga pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, usai salat Jumat. Aksi warga ini dipicu dugaan bahwa kegiatan proyek tersebut belum mengantongi izin resmi.
Informasi awal yang diterima awak media menyebutkan, warga telah merencanakan aksi protes terhadap aktivitas pemotongan bukit di wilayah mereka. Saat tim media meninjau langsung ke lokasi, tampak sejumlah warga berkumpul dan menunjukkan penolakan terhadap aktivitas proyek tersebut.
Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, masyarakat mempertanyakan legalitas proyek yang tengah berlangsung. Mereka menduga pihak perusahaan belum memiliki izin resmi, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
βBelum ada sosialisasi atau konsultasi publik kepada warga. Kami tidak tahu proyek apa ini, dan dampaknya bisa merugikan lingkungan serta warga sekitar,β ujarnya.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa pihak perusahaan belum melakukan koordinasi dengan masyarakat. Ucapnya
Sementara itu, sempat terlihat aparat penegak hukum berada di lokasi. Namun, belum diketahui secara pasti dari instansi mana mereka berasal dan apa langkah yang diambil. Ujarnya
Hingga berita ini diturunkan, belum dapat konfirmasi keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum dan apa penyebaran masyarakat setempat datang menghampiri ke aktivitas tersebut