Batam.salah satu rumah berada di kawasan kampung tua punggur dalam.kota Batam. jadi tempat penyelundup barang-barang ilegal berkelas.
Berdasarkan hasil investigasi media ini.tanggal 2 Juni 2024Β bahwa di area Pelabuhan.rumah tersebut terdapat berbagai jenis barang sembakou yang di angkut dengan kapal kayu milik acay. Juga pompong. yang akan di bawa ke tanjung uban.kapal-kapal tersebut.bermuatan barang-barang diduga tidak membayar. Pajak kepabiana.dari bea cukai kota Batam.

“Terlihat juga dua unit kendaraan mobil box’ besar. dan kecil masuk kedalam rumah Tersebut. sedang melakukan kegiatan. pembongkaran muatan ke dalam kapal kayu.
Menurut informasi ke media ini’ rumah tersebut disebut sebut. milik inisial LASTRI ) yang kini jadi per bincangan banyak orang.dan juga belum pernah tersentuh oleh aparat Hukum’ terkait kigiatan yang lakukan itu. sebab apa bila mobil masuk langsung di tutup Pintu gerbang nya, ujar informen media ini.
Hingga berita ini diterbit kan. pihak Media.Masih berupaya untuk menemui pihak pegusaha untuk konfirmasi lebih lanjut atas kegiatan…
Part.2
Redaksi