Batam. Salah satu bangunan yang terletak di MB2 Ruko Botania 2 no.1 Batam center yang tidak memiliki papan nama perusahaan dijadikan sebuah gudang expedisi barang elektronik.
Terkait pantauan media hal tersebut, aktivitas bongkar muat barang-barang jenis elektronik dari dalam ruko ke lori, lori kedalam ruko, yang berjenis merek ‘MESIN CUCI, TV, Kulkas, Speaker, Dan lain-lain.
Sementara itu mobil lori dumtruk nomor polisi BP. 8075,Β yang terdapat dalam jepretan kamera media ini, yang sudah siap di susun barang-barang elektronik tersebut nampak juga di tutup terpal yang akan di bawak luar kota batam.
“Disaat awak media mau liat barang apa saja yang ada di dalam ruko tersebut, pintu ruko pun langsung di tutup dengan terbuka sedikit
Disaat awak media melakukan pertanyaan ke salah yang mengatakan perkerja, sebut saja bang Boy, ia mengatakan bahwa barang-barang tersebut akan di bawak ke tanjung uban melalui pelabuhan Roro Telaga Punggur kota Batam.
Ya kalau barang-barang yang kami Bawak sejenis elektronik, ya ada juga barang FTZ dan ada juga barang SNI dan non SNI, ya namanya juga barang elektronik bang. Ucapnya ke awak media,
“Saya di sini hanya pekerja, kalau bosnya ada di tanjung uban namanya Artono-Tono bang, dia bosnya.
Warga sekitar saat di wawancara, warga sekitar pun yang tak mau disebutkan namanya, ia mengatakan bahwa bongkar muat barang elektronik di ruko tersebut sudah berjalan lama, sudah sangat lama.
Terkait hal tersebut bagaimana kebijakan petugas pabeanan bea- cukai pelabuhan roro telaga Punggur, kenapa bisa lewat tanpa ada pemeriksaan terdahulu sebelum menaiki kapal penyebrangan.
Hingga berita di publikasikan, awak media masih melakukan konfirmasi ke instansi terkait dan kepatuhan layanan publik bea cukai.