Surat Edaran Dilanggar Terang-terangan, APH dan Forkopimda Batam Dipertanyakan

Avatar photo
Oplus_131072
banner 120x600
banner 468x60

Batam. Surat edaran pemerintah daerah terkait pengaturan operasional tempat hiburan nagoya game zone Gelanggang Permainan (Gelper) diduga tidak diindahkan oleh sejumlah pengelola usaha. Ironisnya, hingga kini tidak terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum maupun unsur Forkopimda Batam, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah tempat hiburan Gelper masih beroperasi bebas, bahkan melewati batas jam operasional yang telah diatur. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa surat edaran hanya menjadi dokumen formalitas, tanpa pengawasan dan penindakan nyata.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan publik. Warga menilai, pembiaran yang terus berulang mencerminkan lemahnya komitmen penegakan aturan. Lebih jauh, situasi ini berpotensi mencederai wibawa pemerintah daerah serta aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garda terdepan menjaga ketertiban umum.

“Kalau aturan dilanggar terang-terangan tapi tidak ada tindakan, wajar publik bertanya: ada apa? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke pengusaha hiburan,” tegas salah satu tokoh masyarakat Batam.

Surat edaran tersebut sejatinya diterbitkan untuk menciptakan ketertiban, menekan potensi penyakit sosial, serta memastikan kepatuhan terhadap izin dan kewajiban pajak daerah. Namun, tanpa ketegasan dari APH dan Forkopimda, aturan itu dinilai kehilangan daya paksa.

Publik mendesak Forkopimda Batam bersama aparat penegak hukum segera turun tangan, melakukan razia terpadu, serta menjatuhkan sanksi tegas tanpa pandang bulu. Transparansi penindakan juga dinilai penting agar publik tidak terus disuguhi praktik pembiaran yang berlarut-larut.

Hingga berita ini di tulis pernyataan resmi dari Forkopimda Batam maupun aparat penegak hukum terkait alasan belum maksimalnya penertiban. Publik menunggu langkah konkret, bukan sekadar imbauan di atas kertas.

banner 325x300