PALEMBANG. Warga RT 45 Kelurahan Kemang Agung berencana kembali menggelar rembuk bersama instansi terkait, termasuk Polsek, Koramil, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, untuk membahas kelanjutan mosi tidak percaya terhadap Ketua RT.
Rembuk kedua ini digelar menyusul pertemuan pertama pada 29 Agustus lalu di kantor Kelurahan Kemang Agung, yang dihadiri Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua Karang Taruna, Ketua RW, Ketua RT, serta perwakilan warga. Namun, warga menilai pertemuan itu belum menghasilkan keputusan yang jelas.
“Warga merasa aspirasi sudah tersampaikan, tetapi permasalahan ini masih menggantung tanpa kepastian,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.
Sebelumnya, pada 25 Agustus, warga RT 45 telah melayangkan surat mosi tidak percaya yang ditandatangani lebih dari 50 persen Kepala Keluarga (KK). Mereka menilai Ketua RT tidak lagi layak memimpin karena dianggap gagal menjalankan tugas.
Selama lebih dari satu tahun menjabat, warga menilai Ketua RT tidak memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan. Warga menginginkan pemimpin yang bisa mengayomi, mendengar aspirasi, dan membawa kemajuan bagi RT, bukan sekadar tampil saat momen tertentu.
“Selama menjabat, yang kami lihat hanya dokumentasi foto kegiatan untuk dilaporkan ke kelurahan. Tidak ada program nyata yang dijalankan,” ungkap seorang warga.
Perwakilan warga, Murni Yanti, menegaskan pihaknya mendesak instansi terkait segera mengambil keputusan tegas. “Kami tidak butuh pemimpin seperti ini. Lebih baik tidak punya Ketua RT daripada punya Ketua RT yang tidak peduli dengan warga dan lingkungan. Kami ingin segera dicopot,” katanya. Selasa (02/9)
Murni menambahkan, bila pertemuan kedua nanti kembali tanpa hasil, warga RT 45 siap menggelar unjuk rasa di kantor kelurahan hingga tuntutan mereka dipenuhi.
“Sudah lebih dari setahun menjabat, tapi tidak ada program memajukan lingkungan. Yang ada hanya program mengajak warga berhutang,” imbuh warga lainnya.
Warga berharap rembuk kedua yang akan digelar dalam waktu dekat menghasilkan keputusan final agar persoalan ini tidak terus berlarut dan menimbulkan keresahan.