Batam. Marak nya perjudian jekpot ( Game Boy) yang Berada komplek Fanindo kecamatan Batu Aji, kota Batam provinsi kepulauan Riau (Kepri) Yang tak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum Kapolresta Barelang Maupun Polsek Setempat.
Menurut informasi yang di himpun oleh awak media ini bawahsanya perjudian jekpot yang di kompleks Fanindo sudah lama beroperasi.
“Parahnya lagi, dikabarkan lokasih judi (Game Boy) bisa meraup keuntungan sebulan dan mengiurkan masyarakat menengah.
“ya kami sebagai warga sekitar sini merasa resah, sebab setiap suami kami pulang gajian kerja selalu singah jadi gaji pun kurang kebutuhan keluarga. ujarnya
Dari pantauan media ini bandar menyediakan ruko khusus untuk usaha ilegal (Haram) tersebut, yang bernama Game ( Game Boy) di daerah pasar komplek Fanindo kecamatan Batam Batu Aji, kota Batam.
“sumber awak media Diharapkan bapak kapolres yang baru sekarang Kombes pol. Heribertus Ompusunggu , S.I.K., M.Si, tegas sesuai dengan instruksi Kapolri dan melakukan penutupan serta penindakan terhadap Gelper (Game Boy) yang diduga terbukti menjalankan praktik judi. Tegas narasumber
Hingga Berita ini terbit belum Mengkonfirmasikan Ke Kapolsek setempat atau Bapak Kapolresta Barelang.