Batam. Aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Nongsa, Kota Batam, diduga masih berlangsung meskipun sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh tim gabungan TNI, Polri, Ditpam BP Batam, serta Pemerintah Kota Batam atas instruksi Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.
Pantauan dan informasi yang diperoleh dari warga menyebutkan, sejumlah lokasi pencucian pasir masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi di kawasan dekat Kampung Tua Tanjung Bemban dan sekitar area pemakaman umum CLT (Citra Lautan Teduh), Batu Besar, Nongsa.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa sebagian pelaku usaha pasir ilegal masih menjalankan aktivitasnya tanpa hambatan berarti. Bahkan, harga jual pasir disebut mengalami kenaikan signifikan akibat kelangkaan pasokan di lapangan.
“Sebelumnya harga pasir sekitar Rp700 ribu per lori. Sekarang sudah mencapai Rp1,3 juta per lori. Mereka seolah memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan besar,” ujar sumber tersebut kepada awak media ini, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, meskipun aparat gabungan telah melakukan penindakan terhadap sejumlah lokasi tambang dan pencucian pasir ilegal, masih ada pihak-pihak yang diduga tetap beroperasi dengan cara “kucing-kucingan” atau memanfaatkan waktu-waktu tertentu untuk menghindari pengawasan petugas.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan apabila tidak segera dihentikan secara menyeluruh. Kerusakan ekosistem dan kawasan resapan air menjadi ancaman nyata jika aktivitas tersebut terus berlangsung.
Warga juga mempertanyakan efektivitas operasi penertiban yang telah dilakukan. Pasalnya, hingga kini masih ditemukan aktivitas pemuatan pasir (loading) serta pengoperasian mesin pencuci pasir di beberapa titik yang diduga tidak memiliki izin resmi.
“Kalau memang serius memberantas tambang ilegal, jangan tebang pilih. Siapa pun oknum yang terlibat atau membekingi harus ditindak. Jangan sampai masyarakat melihat hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas warga tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama maupun pelindung aktivitas tambang pasir ilegal di Nongsa.
Harapan itu sejalan dengan komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto, yang berulang kali menegaskan pentingnya pemberantasan tambang ilegal di seluruh wilayah Indonesia. Presiden juga meminta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
Dengan masih ditemukannya aktivitas pasir ilegal di Nongsa, publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh kegiatan yang melanggar aturan benar-benar dihentikan tanpa pandang bulu.











