Batam. Aktivitas penambangan batu cadas ilegal yang sebelah masjid Islamic center lebih tepatnya jalan birigjen Katamso tanjung uncang, kecamatan batu aji, kota batam, provinsi kepulauan riau kepri, masih terus mengkangkangi perijinan yang berlaku di kota batam, tetap beroperasi
Aktivitas penambangan batu bukit cadas tersebut sudah berjalan lama tanpa ada satupun penegak hukum yang mengambil kebijakan untuk tangkap penyetopan aktifitas ilegal tersebut.
“Padahal tenpo lalu aktivitas pemotongan batu bukit cadas tersebut sudah di lakukan penyetopan oleh komisi III DPRD kota batam, seolah sidak tersebut tidak berdaya bagi mafianya.
Hingga berita ini terbit awak media masih melakukan konfirmasi ke instansi terkait dan DPRD KOMISI III Kota Batam.