Batam. Diminta satuan instansi terkait kota batam cek aktivitas cut and fill yang seluas 24 hektar yang di Kalaim PT. Bintang Jaya Nusada, yang beralamat di botania 1 kecamatan batam kota diduga belom mengantongi izin legalitas
Cut & Fill tersebut beraktivitas di botania 1 kecamatan Batam kota, kota Batam Kepulauan Riau Kepri, ‘menurut informasi penjaga lokasi, iya mengatakan bahwa di kerjakan oleh perusahaan PT Bintang Jaya Nusada.
“Penjaga lokasi juga mengatakan coba konfirmasi ke BP Batam yang mengeluarkan izin nya, jangan tanya ke kami, sebab kalau kami jelaskan abg tidak percaya, karena surat ada di kantor. Ujarnya ke awak media.
Aktivitas cut and fill tersebut menggunakan beberapa alat berat untuk mendorong ratakan tanah dan beberapa colbeco untuk menebas bukit tersebut dan beberapa mobil dum truck roda 10 yang terdapat pantauan media ini.
“Pantauan media ini terkait aktivitas cut and fill tersebut tidak ada sesama sekali palang proyek resmi yang mengatas kan nama PT atau yang disebut perijinan cut and fill, yakni,UKL,UPL,sertaย SPPL dari instansi terkait.
Disaat awak media melakukan konfirmasi di hari Selasa sore pukul 17: 00 wib, ke ibu Sirait melalui Sazani humas BP Batam, humas BP Batam akan segera melihat dan mengecek lokasi tersebut di esok hari 19-02-2025 hari Rabu.
Hingga berita ini terbit awak media akan memberikan informasi, seiring berjalannya waktu kepada masyarakat