Ini Tanggapan Klarifikasi,”Sazani Kabag Humas BP Batam, Terkait Alokasi Lahan Seluas 24,7 Hektar PT. Bintang Jaya Husada, BJH

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Batam. Badan pengusaha BP Batam, melalui kasi Humas (Sazani), memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang berjudul,  ( Diminta Instansi Terkait Cek Lokasi Aktivitas Cut and fill Seluas 24,7 Hektar di Botania Satu )

Hal ini disampaikan oleh humas BP Batam (Sazani) kepada pimpinan media ini melalui via WhatsApp di hari Selasa 18-02-2025 Febuari di waktu 19:51 wib.

Didalam chat wahtsap tersebut, Sazani mengatakan bahwa, alokasi lahan seluas 24,7 hektar atas nama PT. Bintang Jaya Husada (BJH) sudah memiliki dokumen legalitas yang di terbitkan BP Batam Sejak tahun 2019 dengan peruntukan perumahan.

” Namun, untuk ijin cut and fill di lokasi tersebut BP Batam belum ada mengeluarkan ijin,

Atas aktivitas yang sudah di lakukan tanpa ijin, BP Batam sudah memberikan SP 1, direncanakan dalam waktu dekat akan memberikan SP 2.

Kami menyarankan sebelum melakukan aktivitas di atas lahan tersebut harus memiliki ijin. Tegas Ucap Sazani Kabag Humas BP Batam

hingga berita ini terbit awak media akan terus memantau perkembangan situasi awak media akan indepth reporting dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat seiring berjalannya waktu

 

banner 325x300