OGAN ILIR. Belum lama ini viral sebuah gudang yg disinyalir sebagai tempat penimbunan BBM Ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Gudang ini berlokasi di Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Berdasarkan hasil investigasi tim media Gudang ini diduga milik seseorang berinisial MC yang baru berjalan sekitar sebulan.
“Gudang ini milik MC yang baru beroperasi sekitar sebulan kak”, kata sumber yang tidak mau disebut namanya, Senin (10/03/2025).
“Kami heran mengapa Aparat hukum tidak menindak tegas aktivitas seperti ini, padahal sudah banyak pemberitaan soal gudang BBM Ilegal di kabupaten Ogan Ilir, nah ini muncul lagi”, lanjut sumber.
Sementara itu Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo saat dikonfirmasi awak media masih belum memberikan tanggapannya.