Diduga Ilegal, Aktivitas Pemotongan Bukit di Sambau Nonggsa Dikeluhkan Warga

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Batam – Aktivitas pemotongan bukit di tepi Jalan Hang Lekiu, kawasan kelurahan Sambau, Nonggsa, Kota Batam, diduga berlangsung tanpa izin resmi cut and fill. Warga setempat menilai kegiatan tersebut ilegal dan menimbulkan dampak lingkungan yang meresahkan.

Hasil penelusuran di lapangan mengungkap bahwa aktivitas ini telah berlangsung cukup lama. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa terdapat oknum berinisial R yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Kalau hujan lebat turun, air bercampur lumpur dari bukit itu mengalir ke jalan, menggenangi aspal dan membahayakan pengguna jalan,” keluh warga.

Selain berdampak pada lingkungan, aktivitas pemotongan bukit tanpa izin ini juga dinilai merugikan daerah. Tidak ada kontribusi yang masuk ke kas negara atau daerah dari praktik tersebut. Sebaliknya, kegiatan ini justru menguntungkan segelintir pihak yang disinyalir merupakan pelaku usaha ilegal yang mendapat perlindungan dari oknum tertentu.

Tim media telah berupaya mengonfirmasi temuan ini kepada aparat penegak hukum, dan mendesak agar tindakan tegas segera diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Fenomena semacam ini bukan kali pertama terjadi di wilayah Batam dan Kepulauan Riau. Dugaan keterlibatan “mafia lahan” yang beroperasi dengan perlindungan dari oknum aparat bukan hal baru. Dalam banyak kasus, koordinator lapangan kerap menyebut bahwa aktivitas mereka “dibekingi” oleh pihak-pihak tertentu, menjadikan nama oknum sebagai tameng untuk melindungi bisnis ilegal tersebut dari jerat hukum.

banner 325x300