Batam. PUB & KTV Deluxe yang berlokasi di kawasan Windsor, Kota Batam, menjadi sorotan publik menyusul dugaan adanya praktik perjudian bola pimpong yang diduga beroperasi di dalam area tempat hiburan malam tersebut. Aktivitas ilegal ini dinilai meresahkan warga sekitar dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius.
Keresahan paling dirasakan oleh para ibu rumah tangga yang bermukim tidak jauh dari lokasi. Mereka khawatir praktik perjudian tersebut dapat menyeret suami atau kepala keluarga untuk ikut terlibat, sehingga berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga dan keharmonisan rumah tangga.
“Sebagai ibu rumah tangga, kami sangat resah. Kalau judi dibiarkan beroperasi di dekat lingkungan kami, tentu ada kekhawatiran suami ikut terlibat. Dampaknya bisa merusak ekonomi keluarga dan memicu konflik rumah tangga,” ujar seorang warga, Ibu Neni, kepada media.
Warga pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Lubuk Baja, untuk segera turun tangan melakukan penindakan tegas. Mereka meminta agar lokasi yang diduga menjadi arena perjudian tersebut ditutup dan pihak-pihak yang terlibat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut warga, pembiaran terhadap aktivitas perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ketenteraman lingkungan serta ketahanan sosial masyarakat. Mereka menilai pengelola tempat hiburan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan usahanya tidak dimanfaatkan sebagai sarana kegiatan ilegal.
“Pengusaha tidak boleh lepas tangan. Jangan sampai demi keuntungan, aturan dan dampak sosial terhadap masyarakat diabaikan,” tegas Ibu Neni.
Kasus dugaan perjudian di PUB & KTV Deluxe ini menjadi ujian bagi keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal di tempat hiburan malam. Ketegasan penindakan serta kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah meluasnya dampak sosial di kemudian hari.
Kasus dugaan perjudian di PUB & KTV Deluxe ini menjadi ujian bagi keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal di tempat hiburan malam. Ketegasan penindakan serta kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah meluasnya dampak sosial di kemudian hari.











