Batam – Aktivitas di salah satu tempat usaha pijat bernama Jasmin Massage di Kota Batam menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga dan pengemudi transportasi online mempertanyakan operasional tempat tersebut setelah melihat aktivitas yang dinilai tidak lazim sebagaimana layanan pijat pada umumnya.
Salah seorang pengemudi online yang kerap mangkal di sekitar lokasi mengaku sering melihat warga negara asing (WNA) datang ke tempat tersebut. Namun, menurutnya, para pengunjung hanya berada di dalam lokasi dalam waktu relatif singkat sebelum kembali keluar bersama seorang wanita.
“Saya sering melihat WNA masuk ke lokasi itu. Tidak lama kemudian sudah keluar lagi bersama wanita. Kalau memang layanan pijat atau terapi, biasanya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua jam. Ini yang membuat kami bertanya-tanya,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurutnya, fenomena tersebut menimbulkan dugaan di tengah masyarakat bahwa usaha tersebut tidak semata-mata menjalankan layanan pijat dan terapi kesehatan sebagaimana yang ditawarkan kepada publik.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum terdapat bukti maupun pernyataan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran hukum di lokasi tersebut. Dugaan yang berkembang masih sebatas informasi dan pengamatan masyarakat di sekitar area usaha.
Pengamat sosial menilai, apabila terdapat indikasi penyalahgunaan izin usaha atau praktik yang mengarah pada prostitusi terselubung, maka instansi terkait perlu melakukan pengawasan dan pemeriksaan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Terkait hal itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama Pemerintah Kota Batam melalui Satpol PP dapat melakukan pengecekan dan pengawasan secara objektif terhadap operasional usaha tersebut.
“Kalau memang usaha pijat yang legal dan sesuai aturan, tentu harus dilindungi. Namun jika ditemukan adanya aktivitas lain yang melanggar hukum, maka harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Jasmin Massage belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Wartawan juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada manajemen Jasmin Massage, Satpol PP Kota Batam, dan pihak kepolisian untuk memperoleh penjelasan serta klarifikasi lebih lanjut.
Catatan wartawan: Berita ini disusun berdasarkan informasi dan pengamatan warga di lapangan. Dugaan yang disebutkan belum dapat dibuktikan secara hukum. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari pihak berwenang.











