Batam. Tajuk.online. Mama Salon & Spa, sebuah tempat perawatan rambut dan tubuh di Komplek Ruko Nagoya Paradise Center Blok E Nomor 8, Kelurahan Batu Selicin, Kota Batam, terus menerus menjadi sorotan publik. Salon yang dikenal sebagai pusat perawatan kecantikan ini diduga menawarkan layanan tambahan berupa booking out (BO) dan praktik prostitusi terselubung.
Dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga dan pengunjung melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Berdasarkan keterangan beberapa sumber, layanan yang disebut “open BO” dan “ST” (short time) diduga ditawarkan baik di dalam ruangan khusus maupun diantar ke hotel pelanggan.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi dugaan tersebut kepada pihak pengelola, nomor yang diduga milik bos salon, Cece Linlin, justru dialihkan kepada seseorang bernama Andini. Dalam komunikasinya, Andini mengaku sebagai admin Mama Salon & Spa yang mendapat surat kuasa dari bagian humas. Ia menyatakan bahwa konfirmasi media akan diteruskan kepada pihak CEO karena humas sedang berada di luar kota.
Namun, ketika redaksi meminta bukti surat kuasa tersebut, Andini justru mempertanyakan legalitas media yang melakukan konfirmasi. “Kalau soal kuasa itu internal kami. Kalau ada yang mau dikonfirmasi silakan melalui saya, nanti akan saya teruskan,” ujarnya kepada awak media.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi kepada Kanit PPA Polresta Barelang terkait laporan dugaan praktik prostitusi di Mama Salon & Spa belum mendapatkan jawaban resmi. Aparat penegak hukum disebut-sebut masih bungkam.
Sejumlah tokoh masyarakat mendesak aparat terkait untuk segera bertindak. “Kami meminta pihak berwenang melakukan razia dan penyelidikan menyeluruh agar praktik prostitusi berkedok salon/spa tidak semakin marak di Batam,” kata salah seorang warga.
UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik. Undang-undang ini menjadi fondasi bagi pers yang bebas, independen, dan bertanggung jawab untuk menopang tegaknya demokrasi di Indonesia.
Awak media terus independen reporting terkait kasus ini bagaimana Kelanjutan perkembangan dari aparat penegak hukum wilayah kota Batam menindak lanjuti.











