Polda Kepri dan Polresta Barelang Diminta Tegas: Tiga Lokasi Gelper di Top 100 Tembesi Diduga Berkedok Perjudian

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Batam. Aktivitas gelanggang permainan elektronik (Gelper) yang diduga mengandung unsur perjudian kembali marak di kawasan Top 100 Tembesi, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Tiga lokasi Gelper yang disebut-sebut beroperasi terang-terangan, yakni Aladin Game Zone, Game Zone, dan Exist Top Games. Diduga kuat menyelipkan permainan berkedok game jackpot, yang mengarah pada praktik perjudian. Berada di kawasan pusat bisnis Top 100 Tembesi, salah satu kawasan ramai di Batam.

Aktivitas tersebut disebut berlangsung bertahun-tahun tanpa penindakan. Muncul dugaan lemahnya pengawasan dan ketidakhadiran aparat penegak hukum melakukan sidak maupun penegakan hukum.

Aktivitas berlangsung secara terbuka dan diketahui publik, namun belum terlihat upaya nyata aparat untuk memastikan legalitas dan potensi pelanggaran hukum.

Sejumlah warga mempertanyakan alasan Polresta Barelang dan Polda Kepri tidak melakukan penindakan atau sidak terhadap lokasi-lokasi tersebut.

“Publik menduga adanya pembiaran, sehingga Gelper yang diduga berkedok judi ini tetap beroperasi bebas di ruang publik.
“Kalau ini dibiarkan, berarti aparat tahu tapi tidak bertindak. Itu bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat,” ujar salah satu warga Tembesi yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari  perusahaan maupun Polda Kepri dan Polresta Barelang terkait maraknya aktivitas Gelper yang diduga melanggar hukum tersebut.

Publik mendesak aparat penegak hukum untuk turun langsung mengecek izin usaha, mekanisme permainan, dan potensi tindak pidana perjudian di tiga lokasi yang disebutkan.

banner 325x300